Ketua DPRD Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Zat)

Jakarta, Dekannews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai Ketua DPRD DKI Jakarta kembali diperiksa KPK terkait Formula merupakan hal biasa.

"Jadi saya kira tidak ada yang luar biasa kalau ketua DPRD dipanggil ke KPK, mabes polri, kejaksaan itukan salah satunya pihak aparat ingin mengetahui pola, mekanisme, SOP, aturan, ketentuan, tahapan-tahapan, proses penganggaran program kerja dan sebagainya, saya kira biasa saja ya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut menilai, pemanggilan tersebut bertujuan mengetahui pola, mekanisme, standar operasional prosedur (SOP), aturan, ketentuan, serta tahapan-tahapan proses penganggaran program kerja perihal terkait.

Terlebih, lanjut dia DPRD DKI berperan merencanakan dan memutuskan anggaran kerja pemerintah DKI. "Ya dipanggil, jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan nggak ada yang salah. kan nggak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan," ucap dia.

Sebelumnya Prasetyo mengaku lantaran dia siap membeberkan apapun yang diketahuinya dalam membantu KPK menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ujarnya.

Dia berharap, pemanggilannya tersebut membuat dugaan korupsi pada ajang Formula E dapat dituntaskan. (Zat)